Nama : Mega Silvya Eka Nilasari
NPM : 24210314
Kelas : 4EB21
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
Dosen : Dinioyarti Wulandari
Pilpres 2014 antara PRABOWO VS JOKOWI menurut Saya sangat menantang dan sengit. Dengan telah dibuatnya undang-undang bahwa warga negara Indonesia yang ada di luar negeri telah dapat mengikuti pilpres 2014, yang artinya semakin besar tanda tanya untuk mengetahui siapa presiden RI periode 2014.
Siapa pun presidennya, saya saat ini hanya dapat berharap semoga hasilnya nanti dan yang telah terpilih untuk mampu menjadi presiden yang tanggung jawab pada seluruh masyarakat Indonesia. Semoga Bangsa Indonesia semakin maju warganya berpendidikan, semakin mudah mendapatkan lapangan pekerjaan dan menjadi Negara yang bertaraf Internasional.
Berawal dari pemikiran kejadian atau filosofi kehidupan menghantarkan jari-jari untuk mengekspresikan kata. Bacaan dari berbagai sumber menumbuhkan ide-ide yang tercermin dalam rangkaian-rangkaian indah menjadi uraian kalimat. Ide-ide ialah titisan Tuhan Yang Maha Esa, maka tak henti-hentinya terangkai syair, puisi, cerpen, ilmu pengetahuan, dll. Setitik berarti.
Jumat, 04 Juli 2014
akuntansi internasional MAKALAH HARGA TRANSFER
MAKALAH
HARGA TRANSFER
Tugas
ini untuk memenuhi salah satu :
Mata
Kuliah : Akuntansi Internasional
Dosen
: Diniyarti Wulandari
Disusun
Oleh :
Mega
Silvya Eka Nilasari (24210314)
Desty
Natalea (21210859)
Hani
Prihatini (23210113)
Kelas
: 4EB21
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan
teknologi yang sangat pesat dan persaingan suatu harga barang atau jasa yang
semakin mengglobal, suatu perusahaan sangatlah penting mengenal istilah “harga
tranfer”, terutama perusahaan yang menjual barang atau jasa.
Harga transfer adalah
harga Produk atau Jasa yang ditransfer kepada suatu pusat pertanggung jawaban
di dalam suatu perusahaan yang menggunakan Produk / Jasa dari pusat pertanggung
jawaban lainnya dalam suatu perusahaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Metodologi
Penentuan Harga Transfer
Harga
transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar.
Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan
mengenai metodologi penentuan harga. Prinsip wajar atau harga transfer
antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antarpihak yang tidak
berhubungan instimewa di pasar yang kompetitif. Menurut undang-undang Pajak
Penghasilan di AS terdapat metode-metode:
1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.
6. Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7. Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.
1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.
6. Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7. Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.
2.2 Praktik harga Transfer
Dalam
praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan.
Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain
tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau
mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja
yang setara.
2.3 Masa Depan
Teknologi
dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak
prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap
bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang
dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam
wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan
harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu, perusahan multinasional di
Negara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independent
yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain. Perhitungan harga wajar tidak
relevan karena semakin sedikit perusahaan yang beropreasi dengan cara ini.
Efeknya bagi perpajakan nasional, kerjasama dan pembagian informasi yang makin
erat antara otoritas pajak di seluruh dunia. Kompetisi pajak juga semakin
besar. Internet membuat upaya mengambil keuntungan dari Negara surga pajak
semakin mudah. Pajak tunggal juga digunakan sebagai alternative untuk
menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak.
Hal yang diperhatikan dalam pembentukan organisasi yang di dalamnya akan timbul harga transfer dan hubungannya dengan proses sistem pengendalian manajemen adalah:
Hal yang diperhatikan dalam pembentukan organisasi yang di dalamnya akan timbul harga transfer dan hubungannya dengan proses sistem pengendalian manajemen adalah:
·
Menetapkan tujuan yang selaras
antara divisi dan perusahaan. Dalam arti bahwa manajer divisi mengambil
keputusan yang akan memaksimumkan laba perusahaan dengan memaksimumkan laba
divisinya.
·
Menetapkan otonomi tiap divisi.
Agar nantinya terjaga otonomi divisi, dalam arti tidak ada campur tangan
manajemen puncak terhadap kebebasan manajer divisi dalam pengambilan keputusan
·
Penyerahan kekuasaaan berdasarkan
pada kemampuan untuk menyerahkan tanggungjawab dari keuntungan. Tanggungjawab
keuntungan tidak dapat diserahkan dengan aman kecuali dua kondisi ada yaitu
orang yang menyerahkan memiliki seluruh informasi relevan yang dibutuhkan untuk
membuat keputusan keuntungan yang optimum dan performa orang yang menyerahkan
diukur melalui bagaimana ia dengan baik membuat trade-off biaya atau
pendapatan. Oleh karena itu, idealnya organisasi harus mencari orang-orang yang
berkompeten dalam negoisasi dan arbitrasi dari harga transfer.
·
Dua keputusan yang meliputi
perancangan sistem harga transfer. Pertama adalah keputusan sourcing: haruskah
perusahaan memproduksi sendiri atau harus membelinya dari luar atau pemasok?
Yang kedua adalah keputusan harga transfer: pada harga berapa produk harus
ditransfer antar pusat laba? Idealnya, harga transfer kurang lebih seperti
harga pasar, dengan penyesuaian agar tidak ada biaya yang muncul selama
transfer dalam perusahaan.
·
Jika kompetisi harga tidak terjadi, harga transfer mungkin
akan ditetapkan dengan dasar biaya ditambah laba, meskipun beberapa harga
transfer mungkin akan lebih rumit untuk dihitung dan hasilnya kurang memuaskan
bila berdasar pada harga pasar. Biaya transfer dapat dibuat pada standar biaya
ditambah profit margin, atau dengan menggunakan sistem dari dua langkah
penetapan harga.
·
Metode negoisasi harga transfer
harus berada ditempatnya dan di sana harus ada mekanisme arbitrasi untuk
penyelesaian perdebatan, tetapi susunannya jangan terlalu susah supaya
manajemen tidak terlalu mencurahkan perhatian berlebih yang bisa mengakibatkan
jumlah waktu harga transfer jadi tidak semestinya.
·
Terdapat beberapa contoh yang
mungkin terjadi pada organisasi kompleks secara lengkap memuaskan sistem harga
transfer. Sama dengan banyak pilihan desain pengendalian manajemen, perlu untuk
memilih yang paling baik dari beberapa aksi bagian yang hampir sempurna. Sesuatu
yang penting adalah menyadari area yang tidak sempurna dan memastikan prosedur
administrasi dipekerjakan untuk menghindari keputusan suboptimum.
SUMBER :
MAKALAH PERPAJAKAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
MAKALAH
PERPAJAKAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Tugas
ini untuk memenuhi salah satu :
Mata
Kuliah : Akuntansi Internasional
Dosen
: Diniyarti Wulandari
Disusun
Oleh :
Mega
Silvya Eka Nilasari (24210314)
Desty
Natalea (21210859)
Hani
Prihatini (23210113)
Kelas
: 4EB21
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2014
Perpajakan Internasional
1.1 Tujuan Kebijakan Perpajakan
Internasional
Untuk memajukan perdagangan antar
negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha
untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut.
Salah satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan
penghindaraan pajak berganda internasional.
1.2 Teori
Apakah prinsip-prinsip yang harus
dipahami dalam perpajakan internasional?
Doernberg (1989) menyebut 3 unsur
netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional:
1. Capital
Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi,
beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita
berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di
luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua
negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar
negeri.
2. Capital
Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi
berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri
atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di
suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak
Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah
Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang
melewati time-test dari peraturan yang berlaku.
3. National
Neutrality: Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama.
Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh
dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.
1.3 Hasil atau Isi
Mengapa terjadi perpajakan berganda
internasional?
Perpajakan berganda terjadi karena
benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan
global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan
dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen
(negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial
(source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber
penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan
pajak oleh negara sumber. Hal ini membuat suatu penghasilan dikenakan pajak dua
kali, pertama oleh negara residen lalu oleh negara sumber Misalnya: PT A punya
cabang di Jepang. Penghasilan cabang di jepang dikenakan pajak oleh fiskus
Jepang. Lalu di Indonesia penghasilan itu digabung dengan penghasilan dalam
negeri lalu dikalikan tarif pajak UU domestik Indonesia.
Bentokran klaim lebih diperparah
bila terjadi dual residen, dimana terdapat dua negara sama-sama mengklaim
seorang subjek pajak sebagi wajib pajak dalam negerinya yang menyebabkan ia
terkena pemajakan global dua kali. Misalnya: Mr. A bekerja di Indonesia lebih
dari 183 hari namun setiap sabtu dan minggu ia pulang ke rumahnya di Singapura.
Mr. A dianggap WPDN oleh Indonesia dan juga Singapura sehingga untuk wajib
melapor dan membayar pajak untuk penghasilan globalnya pada Indonesia maupun
Singapura.
Apa saja upaya untuk menghindari
perpajakan berganda internasional?
1. Tax
Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B): yaitu perjanjian antara 2
negara untuk menghindari pajak berganda untuk memajukan investasi antara 2
negara tersebut. Untuk active income, Biasanya negara sumber hanya berhak
memajaki penghasilan dari cabang (BUT) dan penghasilan dari aset tak bergerak
yang berhasil dari negara sumber tersebut. Bila ekspor-impor biasa tanpa BUT
maka negara sumber tidak bisa memajaki. Penghasilan pegawai hanya boleh
dipajaki bila melewati time-test atau dibayar oleh WPDN ataupun BUT. Untuk
passive income seperti deviden, bunga dan royalti, kedua negara berhak memajaki
namun terdapat pengurangan tarif.
2. Kredit
Pajak Luar Negeri: Yaitu jumlah pajak yang dibayarkan di luar negeri dapat
dijadikan pengurang pajak penghasilan secara keseluruhan. Di Indonesia diatur
dalam UU PPh pasal 24. Dimana kredit pajak luar negeri hanya sebatas:
Penghasilan LN/(Semua penghasilan LN dan DN) x PPh terutang untuk semua
penghasilan
Apa saja masalah-masalah dalam
perpajakan internasional?
1. Transfer
Pricing: Kegiatan ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan
dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal
ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari
harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar,
thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi
laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%. PT A punya
anak perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke B Ltd
yang tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga yang
besar, sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah namun
tarif pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual rugi
(mark down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B Ltd.
Di Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak
fiskus berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan
DER (Debt Equity Ratio).
2. Treaty
Shopping: Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda
namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak
dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty
Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax
treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya
berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang
menandatangani tax treaty.
3. Tax
Heaven Countries: Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara agresif
seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan
pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk
dalam KMK No.650/KMK04/1994 antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia,
Mauritius, Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang
dimusuhi dunia internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di
negara-negara tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax
heaven beresiko besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi
pada negara dengan tax treaty.
1.4 Analisis Hasil Jurnal
Perpajakan Internasional merupakan
alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan memajukan perdagangan
antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah
berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi
tersebut. Ada beberapa prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam Perpajakan
Internasional menurut Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus
dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional yaitu Capital Export
Neutrality (Netralitas Pasar Domestik), Capital Import Neutrality (Netralitas
Pasar Internasional) dan National Neutrality.
Sumber :
Prof. Gunadi. 2007. Pajak Internasional. LPFEUI
Minggu, 04 Mei 2014
Ambisi dan Obsesi Setelah Lulus Dari Gunadarma
Nama : Mega Silvya Eka Nilasari
NPM : 24210314
Kelas : 4EB21
Ambisi dan Obsesi Setelah Lulus Dari Gunadarma
Saya memiliki sebuah cita-cita yang telah lama saya impikan. Ambisi saya mendapatkan pekerjaan yang layak seperti perjuangan saya selama ini telah mengikuti pendidikan akuntansi, seperti harapan saya. Semoga saya menjadi seorang Akuntan dan bekerja dikantor yang bonafit dengan gaji yang besar.
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Nama : Mega Silvya
Eka Nilasari
NPM : 24210314
Kelas : 4EB21
HARMONISASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungn Harmonisasi Internasional :
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakn bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungn Harmonisasi Internasional :
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakn bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA
Nama : Mega Silvya
Eka Nilasari
NPM : 24210314
Kelas : 4EB21
PENGERTIAN
PERUBAHAN HARGA
Dua
konsep yang mencakup pengertian perubahan harga :
· Tingkat harga umum –
timbul ketika harga semua barang dan jasa dalam perekonomian berubah.
· Tingkat harga khusus –
timbul ketika harga barang atau jasa tertentu berubah seiring naik turunnya
permintaan dan penawaran.
Laporan
keuangan di
masa perubahan harga berpotensi menyesatkan apabila ada pengukuran nilai aset
yang tidak akurat, penyimpangan yang ditimbulkan diantaranya :
a) Proyeksi keuangan
berdasarkan data rangkaian waktu historis yang belum disesuaikan
b) Anggaran yang menjadi dasar
pengukuran
c) Data kinerja yang gagal
menahan pengaruh inlasi yang tidak terkendali.
JENIS-JENIS
PENYESUAIAN INLASI
1. Model historical
cost-constant purchasing power – daya beli tetap-biaya
historis: jumlah mata uang yang disesuaikan dengan perubahan tingkat harga
(daya beli) umum.
2. Model currett-cost –
biaya-kini
· aset dinilai dari biaya kininya
daripada biaya historisnya
· laba dideinisikan sebagai
kekayaan bersih setelah pajak dari perusahaan
3. Biaya Kini disesuaikan
dengan tingkat harga umum, merupakan gabungan dari Model historical
cost-constant purchasing power dan Model currett-cost,
menggunakan indeks harga umum maupun khusus
TRANSLASI MATA UANG ASING
Nama : Mega Silvya
Eka Nilasari
NPM : 24210314
Kelas :
4EB21
Translasi mata uang asing adalah
proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya.
Translasi mata uang asing dilakukan
untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi
mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan laporan
keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang asing induk
perusahaan.
Tiga
alasan tambahan dilakukannya translasi mata uang asing, yaitu:
1.
mencatat transaksi mata uang asing;
2.
memperhitungkan efeknya perusahaan
terhadap translasi mata uang; dan
3.
berkomunikasi dengan peminat saham
asing.
1. TRANSLASI MATA UANG ASING
·
Metode Nilai Tukar Tunggal
·
Metode Nilai Tukar Ganda
o
Metode Current-Noncurrent
o
Metode Moneter-Nonmoneter
o
Metode Kurs Sementara
2. KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN TRANSLASI
MATA UANG ASING
Pendekatan
akuntansi untuk penyesuaian translasi mata uang asing, yaitu:
1)
Penangguhan
2)
Penangguhan dan Amortisasi
3)
Penangguhan Sebagian
4)
Tidak Ada Penangguhan
3. PENGEMBANGAN AKUNTANSI TRANSLASI
MATA UANG ASING
Beberapa perspektif historis tentang
akuntansi translasi mata uang asing di Negara Amerika, sebagai berikut:
1)
Pra-1965
Praktik translasi mata uang asing
masih dipandu oleh BAB 12 dari Accounting Research Bulletin No. 43.
2)
1965-1975
Translasi mata uang asing seluruh
pembayaran dan penerimaan mata uang asing pada kurs saat ini diperbolehkan
setelah Accounting Principles Board Opinion No. 6 dikeluarkan pada
tahun 1965.
3)
1975-1981
FASB
mengeluarkan FAS No. 8 pada tahun 1975.
4)
1981-Sekarang
FASB mengeluarkan Satetement of Financial Accounting
Standards No. 52 pada tahun 1981.
Sabtu, 29 Maret 2014
Tuliskan mengenai alasan mengapa masuk ke Universitas Gunadarma dan mengapa mengambil jurusan akuntansi serta suka duka selama 4 tahun ?
NAMA : Mega Silvya Eka Nilasari
NPM : 24210314
KELAS : 4 EB 21
DOSEN : Diniyarti Wulandari
Kategori : TULISAN 1
Tulisan
::
1.
Tuliskan mengenai alasan mengapa masuk
ke Universitas Gunadarma dan mengapa mengambil jurusan akuntansi serta suka
duka selama 4 tahun ?
Jawaban
:
Alasan, saya mengapa
bisa masuk di Universitas Gunadarma ? karena, saya melihat Universitas
Gunadarma adalah Universitas peringkat ke 4 terbaik se-Indonesia pada saat
tahun 2010. Tahun itu adalah tahun angkatan saya. Universitas Gunadarma pun
dalam akademik memiliki standar IT pada proses akademiknya, yang menurut saya
IT merupakan kemajuan teknologi yang saat ini sudah sangat dibutuhkan dalam
dunia bisnis maupun kesehari-hari.
Dan mengapa saya
memilih akuntansi ? karena, akuntansi adalah jantung pada setiap kegiatan organisasi
yang dibutuh menelola keuangan. Dalam segi peluang kerj a, profesi akuntansi
sangat dicari dibutuhkan dalam sebuah kegiatan organisasi perusahaan besar
maupun kecil. Dan dalam akuntansi pun kita juga akan diajarkan lebih dalam
untuk berbisnis dan mengelola keuangan menjadi stabil serta mendapatkan
keuntungan. Serta dapat bertukar informasi mengenai yang ada di lingkungan
kampus atau informasi yang sedang terjadi di dunia.
Selama saya belajar 4
tahun di Universitas Gunadarma, saya sangat senang dan menikmati proses
akademik yang diterapkan. Selain banyak mahasiswanya di Universitas Gunadarma
sehingga kita mudah untuk mendapatkan lebih banyak teman dan rekan dalam
berbisnis walau baru dalam hal kecil antar sesame mahasiswa. Dengan berstandart
IT maka saya dapat menikamati kecanggihan teknologi yang bersarana online untuk
segala informasi yang disampaikan sehingga mampu mengetahuinya dimana pun saya
berada.
Ada kelebihan pasti ada
juga kekurangan , kekurangan atau duka yang ada selama 4 tahun saya belajar di
Universitas Gunadarma. Saya pernah beberapa kali diajarkan oleh dosen yang
kurang kompeten dan tidak pada standart mengajar yang semestinya. Pada
fasilitas yang ada untuk AC masih ada yang rusak atau tidak berfungsi, untuk
layanan internet longe atau wifi nya susah tidak lancar untuk menerima wifi di
area Gedung Universitas Gunadarma.
BAB I PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL, BAB II AKUNTANSI KOMPARATIF (Perbandingan Sistem Akuntansi di Negara-negara Maju), BAB III PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
NAMA
: Mega Silvya Eka Nilasari
NPM : 24210314
KELAS
: 4 EB 21
DOSEN
: Diniyarti Wulandari
Kategori
: TUGAS 1
BAB I
PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
1.1.
Perkembangan
Berikut ini merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi secara signifikan dalam
perkembangan akuntansi:
1. Sumber Pendanaan
Amerika dan Inggris
memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor dalam
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait, sedangkan sistem berbasis
kredit memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi
yang konservatif. Sedangkan di Jepang dan Swiss menganggap pengungkapan public
secara luas dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan memiliki akses
langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
2. Sistem Hukum
Di dunia barat mengenal
dua orientasi dasar, hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode
utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan
hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk
mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi
lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor
swasta.
3. Perpajakan
Di Jerman dan Swedia,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim guna keperluan
pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba
akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum
pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut “masuk
terakhir keluar pertama” (last in first out).
4. Ikatan Politik dan
Ekonomi
Sistem pencatatan
berpasangan (double entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan
menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance)
lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaanya, penduduk Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang
setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang
dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena
pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun
perusahaan. Israel, Meksiko dan beberapa negara Amerika selatan menggunakan
akuntansi tingkat harga umum karena berpengaruh dengan hiperinflasi.
6. Tingkat Perkembangan
Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi
semakin kurang penting.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik
akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan
informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.
Empat dimensi budaya
nasional menurut Hofstede, yaitu:
a. Individualisme
vs kolektivisme
b. Large
vs small power distance (jarak kekuasaan)
c. Strong
vs weak uncertainty avoidance (penghindaran ketidakpastian)
d. Maskulinitas
vs feminimitas
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Grey mengusulkan empat dimensi nilai
akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1. Profesionalisme
vs statutory control (profesionalisme vs pengendalian wajib)
2. Uniformity
vs flexibility (keseragaman vs fleksibelitas)
3. Conservatisme
vs optimisme (konservatisme vs optimisme)
4. Secrecy
vs transparency (kerahasiaan vs transparansi)
Hubungan yang
menunjukkan bagaimana nilai-nilai akuntansi yang dikemukakan Gray terkait
dengan dimensi budaya Hofstede ditunjukkan dengan tampilan di bawah ini:
Catatan:
“+” menunjukkan
hubungan langsung antar variabel yang terkait
“-“ menunjukkan
hubungan yang berkebalikan
“?” menunjukkan bahwa
sifat hubungan tidak dapat ditemukan
Gray membuat hipotesis bahwa individualisme dan penghindaran ketidakpastian
akan sangat mempengaruhi akuntansi, diikuti oleh jarak kekuasaan dan
maskulinitas.
1.2.
Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu
dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik
akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan
Terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada
pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi
pasar:
1. Berdasarkan
Pendekatan Makro Ekonomi
Berdasarkan pendekatan
ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makro ekonomi nasional. Misal, untuk mendorong perkembangan industry tertentu,
suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada
beberapa industry tersebut, contoh negara Swedia.
2. Berdasarkan
Pendekatan Mikro Ekonomi
Pada pendekatan ini,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi. Fokusnya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan
mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari
laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha, contohnya negara
Belanda.
3. Bedasarkan
Pendekatan Independen
Berdasarkan pendekatan
ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses
bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi,
contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan
Pendekatan yang Seragam
Pada pendekatan ini,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi
oleh pemerintah pusat. Keseragamaan dalam pengukuran, pengungkapan dan
penyajian akan memudahkan perancangan pemerintah, otoritas pajak dan bahkan
manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis
bisnis dan pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan
pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan
antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengunpulkan
pajak dan mengendalikan harga, contohnya adalah negara Perancis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum berorientasi terhadap “penyajian wajar”,
transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan
dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon”,
“Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris
dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong,
India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode berorientasi legalistic, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber dan pelaporan
keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi hukum kode sering
disebut “koninental”, “legalistik”, atau “seragam secara makro”, dan kebanyakan
ditemukan di negara-negara Eropa Koninental dan bekas koloni mereka di Afrika,
Asia dan Amerika Selatan.
Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan
menawarkan perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem hukum
kode. Hukum melindungi investor luar dan secara hukum sangat ditegakkan.
Hasilnya adalah pasar modal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum
dan pasar modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode.
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional
menjadi semakin hilang, seperti:
1. Ratusan
perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar negara asal
mereka, dengan mencatatkan saham secara internasional menyusun laporan keuangan
ganda. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic
lokal dan satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang
ditujukan kepada investor internasional. Saat ini laporan ganda diberlakukan di
beberapa negara hukum kode, seperti Prancis, Jerman dan Italia, di mana laporan
keuangan konsolidasi sesuai dengan standar lain, seperti Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards—IFRS) atau
prinsip akuntansi yang diterima umum AS (Generally Accepted Accounting Principles—GAAP).
Pada tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang melakukan pencatatan saham harus
menerapkan IFRS untuk laporan keuangan konsolidasi mereka. Intinya adalah
diperlukan pembedaan antara praktik akuntansi pada tingkat nasional dan
transnasional.
2. Beberapa
negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta
yang profesional dan independen, sehingga proses penetapan standar menjadi
mirip dengan proses di negara-negara hukum umum seperti Australia, Kanada
Inggris dan Amerika Serikat.
3. Pentingnya
pasar saham sebagai sumber pandanaan semakin tumbuh di seluruh dunia, khususnya
negara-negara berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat
menjadi yang berorientasi pasar, antara lain China dan Republik Ceko.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang
besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (property) diperlukan
seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi
yang biasa (kepatuhan hukum)
3. Pension
dengan biaya diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau
dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan
akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi
hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan
oleh investor luar. Laporan keuagan dirancang untuk membantu para investor
dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di
masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang
dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana
ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda dan
negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti
Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi
Kanada, Meksiko dan Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode (seperti
perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam
menyusun laporan keuangan konsolidasi. Beberapa perusahaan Jepang menggunakan
GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005,
seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi
penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan
IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang
dan China.
BAB
II
AKUNTANSI
KOMPARATIF (Perbandingan Sistem Akuntansi di Negara-negara Maju)
2.1.
Sistem Akuntansi Di Negara-Negara Maju
JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain.
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain.
Regulasi akuntansi
didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu ;
Hukum komersial,
Undang-undang pasar
modal,
Undang-undang pajak penghasilan
perusahaan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang
didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang
harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-
hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas
Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
5. Skedul Pendukung.
2.2.
Pengukuran Akuntansi
Kebanyakan prakrik
akuntansi yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir
sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi seperti yang disebutkan
sebelumnya. Perubahan – perubahan terakhir ini meliputi :
Mengharuskan perusahaan
yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas;
Memperluas jumlah anak
perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan
persentase kepemilikan;
Memperluas jumlah
perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan
pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
Menilai investasi dalam
surat berharga sebesar harga pasar dan bukan harga perolehan;
Provisi penuh atas
kewajiban tangguhan; dan (6) akrual penuh atas pension dan
kewajiban pensiun lainnya. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar
sesuai dengan IFRS.
AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat
diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan, atau Fincancial Accounting Standard Board-FASB),
tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities
Exchange Commission-SEC) juga Laporan keuangan tahunan yang semestinya
dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini:
Laporan manajemen
Laporan auditor independent
Laporan keuangan utama
(laporan laba rugi, necara, laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan
laporan ekuitas pemegang saham)
Diskusi manajemen dan
analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
Pengungkapan atas
kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
Catatan atas
laporan keuangan
Perbandingan data
keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
Data kuartal
2.3.
Persamaan dan Perbedaan Sistem Akuntansi Di Negara-Negara Maju
Dalam Sistem perpajakan
Negara-negara seperti
Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar
penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika
Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan
aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah
dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
1.
Eksistensi dan pentingnya profesi
akuntan
Profesi akuntan yang
lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai
lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem
akuntansi yang sentralistik dan seragam.
2.
Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset
akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang.
Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang
bermutu.
3.
Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan
akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama
dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan
akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan
aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris
dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut
antara lain adalah
Sistem hukum,
Pemilik dana,
Pengaruh system
perpajakan
Kemantapan profesi
akuntan.
Inflasi,
Teori akuntansi
Accidents of history
1.
Sistem hukum
Peraturan perusahaan,
termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi
oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti
Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang
digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan
dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin.
Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara
persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba
adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu
formulasi umum.
2.
Sumber pendanaan
Berdasarkan sumber
pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama
adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang
saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang
mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga.
Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh
shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi
internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure),
pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
3.
Sistem perpajakan
Sejauh mana sistem
perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh
mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting
measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan
komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan
juga termasuk Indonesia, terdapat aturan-aturan yang berbeda antara perpajakan
dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah
depresiasi.
4.
Profesi akuntan
Badan-badan yang
dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan
hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang
dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya
pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan
perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri
hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari
kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat
pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk
bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan
aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
BAB
III
PELAPORAN
DAN PENGUNGKAPAN
3.1.Perkembangan
Pengungkapan
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan
sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh
sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat
pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam
tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan
negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan
pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di
pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak
pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor
institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini,
menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa
negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat
terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi
sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya
memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.
3.2.
Konsep – Konsep pengungkapan
1. Pengungkapan Cukup
Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang di wajibkan oleh standar
akuntansi yang berlaku.
2. Pengungkapan Wajar
Pengungkapan wajar merupakan konsep yang bersifat lebih positif,
pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar dapat memberikan perlakuan
yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan
3. Pengungkapan Penuh
Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk
mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang
secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan
(FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung
pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan
pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat
menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan
oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar.
Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat
transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik
pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk
memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu,
lengkap dan akurat.
Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan
perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan
informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan
domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang
saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun
demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan
ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan
negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika
Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara
luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang
mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang
melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan
penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.
3.3.
Pendekatan Pengungkapan
1. Translasi
Memberikan penampilan internasional kepada laporan primer dan memberikan
keuntungan dari sisi hubungan masayarakat
2. Informasi Khusus
Mengupayakan untuk menjelaskan kepada pembaca asing mengenai standar
akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan laporan keuangan.
3. Restatement
Melakukan estimasi terhadap beberapa besar penyesuaian laba yang terjadi
seandainya GAAP dengan non negara asal yang dipakai dengan hasil akhir angka
laba EPS yang konsisten.
4. Laporan primer-sekunder
Laporan primer sesuai dengan standar nasional sedangkan laporan sekunder
sesuai dengan standar negara yang di tuju.
3.4.
Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal
seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait,
pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham.
Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada :
1. Pengungkapan Informasi yang melihat masa depan, mencakup :
a. ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS),
pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
b. informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa
depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode
fiskal, dan proyeksi jumlah
c. laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
2. Pengungkapan Segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai
hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin
meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah
meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang
ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas
pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna
laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam
suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
3. Laporan Arus Kas dan Arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar
negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.
4. Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada
sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan
(stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis,
dan masyarakat umum.
5. Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non
domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para
pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
a. ”Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata
uang nondomestik
b. Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut
keompok kedua standar akuntansi
c. Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan
kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan
antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan
beberapa set prinsip akuntansi yang lain.
1. PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat
internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan –
tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham,
anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan.
Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan
kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan
peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin
mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis.
2. PENGUNGKAPAN DAN PELAPORAN BISNIS MELALUI INTERN
World Wide Web semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebaran
informasi, dimana media cetak sekarang memainkan peranan sekunder. Bahasa
Pelaporan Usaha (Extensible Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap
awal revolusi pelaporan keuangan. Bahasa komputer ini dibangung ke dalam hampir
seluruh software untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di
masa depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana
mengolahnya sehingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.
3. PENGUNGKAPAN LAPORAN TAHUNAN DI NEGARA-NEGARA PASAR
BERKEMBANG
Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di negara-negara
pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan
dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan
yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan
disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.
Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut
konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara
itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti
kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaan dan secara umum
tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan publik yang kredibel
dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.
4. IMPLIKASI BAGI PARA PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN DAN PARA
MANAJER
Para manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat
dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat
pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer
di negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus
mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat
memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka.
Lagipula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih
banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis
keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan
kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang
ketat.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)