Nama : Mega Silvya Eka Nilasari
NPM : 24210314
Kelas : 2eb21
Pengertian
Hak Paten
Hak paten adalah
hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di
bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya
tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk
melaksanakannya.
HELSINKI – Dua vendor handset besar tengah
berseteru. Nokia menuntut
Apple atas tuduhan pelanggaran hak paten. Nokia mengklaim
ponsel cerdas populer besutan Apple, iPhone, telah melanggar 10 hak paten yang
membuat perangkat wireless kompatibel dengan sejumlah standar teknis termasuk
GSM.
GSM merupakan standar wireless global yang
digunakan AT&T yang menjadi operator pemegang hak eksklusif penjualan
iPhone di AS dan lusinan operator lain di seluruh dunia.
Perdebatan mengenai hak paten ini
meliputi permasalahan data wireless, speed coding, keamanan dan enkripsi. Dalam
gugatan yang didaftarkan Kamis (22/10/2009) kemarin ke pengadilan Delaware, AS,
Nokia menyebutkan
bahwa Apple menggunakan teknologi tersebut tanpa membayar biaya lisensi yang
sesuai. Sementara itu, lebih dari 40 vendor handset lainnya setuju untuk
membayar lisensi.
“Dengan penolakan terhadap appropriate terms
dari properti intelektual Nokia, Apple
berupaya mendapatkan akses bebas di belakang inovasi Nokia,” kata Vice
President Nokia Ilkka
Rahnasto seperti dikutip dari USA Today, Jumat (23/10/2009).
Dalam gugatannya, Nokia menyebutkan
pihaknya mengeluarkan lebih dari USD60 miliar untuk mengembangkan teknologi
mereka.
Sementara itu, juru bicara Apple Steve
Dowling menolak untuk memberikan komentar etrkait hal ini. Pengacara hak paten Charles
Hosch dari Strasburger & Price menyebutkan kemungkinan besar gugatan yang
diajukan Nokia bukan
sekedar persoalan uang.
Menurutnya, dalam salah satu poin gugatannya Nokia berupaya
mencari ‘timbal balik’ dengan Apple. Hal itu penting karena di dunia wireless
perusahaan secara reguler menggunakan hak paten dari sebuah
teknologi. Nokia sebagai
pelopor wireless memiliki ratusan paten wireless patents. Sementara Apple,
meski dikatakan pemain baru dalam dunia wireless namun memiliki banyak
teknologi berbayar yang membuatnya bisa sejajar dengan pemain lama. (rah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar