Selasa, 01 November 2011

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

BADAN USAHA :
-Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
-Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
- Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
- Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan system manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)

TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN BISNIS :
- Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
- Mendefinisikan organisasi
- Mengkoordinasi keputusan
- Menyediakan norma
- Sasaran yang lebih nyata
- Tujuan perusahaan :
- Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost

KOPERASI:
- Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
- Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
- Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
- Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan

KONTRIBUSI TEORI BISNIS PADA SUCCESS KOPERASI:
- Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
- Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
- Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.

KONTRIBUSI TEORI LABA PADA SUCCESS KOPERASI:
-Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
-Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
-Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.

KEGIATAN USAHA:
Key success factors kegiatan usaha
koperasi :
- Status dan motif anggota koperasi
- Bidang usaha (bisnis)
- Permodalan Koperasi
- Manajemen Koperasi
- Organisasi Koperasi
- Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)

STATUS DAN MOTIF ANGGOTA:
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
- Owners : menanamkan modal investasi
- Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
- Kriteria minimal anggota koperasi
- Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
- Memiliki pola income reguler yang pasti

BISNIS KOPERASI:
- Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
- Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
SUMBER :

ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI

A.    BENTUK ORGANISASI
Menurut Hanel :
ü  Suatu system social ekonomi atau social teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
ü  Sub system koperasi : individu ( pemilik & konsumen akhir), pengusahan perorangan/kelompok (pemasok/supplier), badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

Menurut Ropke :
ü  Identifikasi cirri khusus: kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi), kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi), pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi), koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
ü  Sub system : anggota koperasi, badan usaha koperasi, organisasi koperasi.

Di Indonesia :
ü  Bentuk : rapat anggota, pengurus, pengelola dan pengawas.
ü  Rapat anggota
ü  Wadah anggota untuk mengambil keputusan.
ü  Pemegang kekuasaan tertinggi dengn tugas : penetapan anggaran dasar adalah kebijakan umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi), pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus, rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan, pengesahan pertanggung jawaban, pembagian SHU.

B.    HIRARKI DAN TANGGUNG JAWAB
·         PENGURUS
1.    Tugas : mengelola koperasi dan usahanya, mengajukan rancangan rencana kerja, budget dan belanja koperasi, menyelenggarakan rapat anggota, mengajukan laporan keungan & pertanggung jawaban, maintenance daftar anggota dan pengurus.
2.    Wewenang : mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan, meningkatkan peran koperasi.

·         PENGAWAS
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandate untuk melakukan pengawasan terhadap jalanya organisasi & usaha koperasi. UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
1.    Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
2.    Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

·         PENGELOLA
1.    Karyawan / pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus.
2.    Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional.
3.    Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja.
4.    Diangkat & diberikan oleh pengurus
5.    Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif.
6.    Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi.
7.    Setiap unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
8.    Seluruh unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision area)

·         POLA MANAJEMEN KOPERASI
Untuk mencapai tujuan koperasi di perlukan manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan dapat berjlan dengan baik. Pola manajemen koperasi :
1.    Perencanaan :  proses dasar dari manajemen. Hal ini sangat diperlukan seorang manajer untuk mengambil keputusan, sebelum itu dibutuhkan organisasi untuk perencanaan dalam organisasi kecil maupun besar. Perencanaan yang baik adalah bersifat fleksibel, karena dalam berjalannya waktu situasi dan kondisipun dapat berubah sewaktu-waktu.
2.    Pengorganisasian : proses untuk merancang struktur, pengelompokan, dan mengatur serta membagi tugas bagi para anggota dalam bekerja. Posisi dalam bekerja dari anggota-anggotanya harus sesuai dengan keahlian dari anggota organisasi, agar tujuan dapat dicapai sesuai dengan yang telah direncanakan.
SUMBER :
http://indrawanprimaputra.blogdetik.com/2011/10/30/organisasi-dan-manajemen-koperasi-serta-shu/

MENGGLOBALKAN KOPERASI

Globalisasi koperasi yang memiliki dampak buruk ternyata dapat dijadikan sebuah peluang (opportunities). Dampak positif globalisasi lain membawa pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dijadikan peluang untuk meningkatkan kinerjanya baik itu dalam hal manajemen, pelayanan, pemasaran, kerja sama dll. Hal yang dianggap peluang yaitu masih dirasa pentingnya peran koperasi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.
                                                
Strategi Pemberdayaan Koperasi di Era Globalisasi :
Membahas strategi pembedayaan memang akan cukup kompreherensif apalagi bila konteksnya adalah menghadapai globalisasi.
1.     Implementasikan otonomi koperasi. Untuk mengatasi setidaknya intervensi pemerintah harus dihindarkan. Kita dapat belajar dari sejarah seperti saat di masa Orde Baru. Peranan pemerintah saat itu dalam pengembangan koperasi begitu cukup besar ,baik dalam penciptaan iklim maupun dalam penyediaan fasilitas, dan ini telah menciptakan sikap ketergantungan koperasi kepada pemerintah, sehingga koperasi tidak jauh bekrembang hanya sebagai alat pemerintah dan kehilangan sifat otonominya.
2.     Patutnya peran pemerintah hanya dititik-beratkan sebagai katalisator. Disini peran pemerintah hanya mencakup sebagai regulator semata tanpa harus memberikan intervensi berlebih dengan membuat instansi-instansi yang sesungguhnya tidak efektif.
3.     Harus terus berusaha dalam peningkatan partisipasi masyarakat dan anggota. Strategi ini bisa dibantu oleh pemerintah dengan bentuk sosialisasi dan promosi semenarik mungkin sehingga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif didalam koperasi. Adapun partisipasi yang diwujudkan adalah partisipasi yang tak sekedar formalitas, namun dibutuhkan pula partisipasi berupa komitmen yang tinggi dan penyediaan program pendidikan koperasi yang konsisten.
SUMBER :
                                -    www.scribd.com/mobile/documents/34220758

PENGEMBANGAN KOPERASI

Pembangunan koperasi dimasa depan harus berorientasi pada bisnis agar mampu bersaing dalam tataran global, meskipun secara ideologis koperasi harus tetap bertahan sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat (fungsi sosial). Pada masa lalu (PJP I) koperasi koperasi mempunyai 3 (tiga) peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional, yaitu :
1.       Koperasi diharapkan mampu mengakomodasi dan menggerakkan potensi masyarakat golongan ekonomi lemah.
2.       Koperasi adalah lembaga ekonomi yang keberadaannya sangat diperlukan oleh sebagian besar bangsa Indonesia .
3.       Koperasi adalah lembaga ekonomi yang diharapkan dapat berperan utama sebagai agen pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
Keberhasilan koperasi pada waktu itu diukur dengan satuan-satuan kuantitatif misalnya jumlah koperasi / KUD, jumlah anggota koperasi, pertumbuhan volume usaha, jumlah modal usaha, SHU dan lain sebagainya.
Pada saat ini pola pembangunan koperasi sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan bisnis yang kontinyu dan mengglobal. Sehubungan dengan hal tersebut koperasi untuk terus berkembang dan mampu bersaing dalam dunia bisnis secara optimal.
                                                                             
Sumber           :   
  -      Drs. Subandi, M.M. (Ekonomi Koperasi Teori dan Praktik)